Saturday, April 29, 2006

Komunitas Ini Bisa Dirancang Menjadi Gerakan yang Hebat

Catatan Pendiri Epistoholik Indonesia (EI) Bambang Haryanto Tentang JEJAK

Salam Episto ergo sum. Saya menulis surat pembaca karena saya ada. The Butterfly Effect. Adegan mana dalam film Jurassic Park yang paling Anda ingat ? Bagi saya, adalah omongan ilmuwan yang dibintangi Jeffrey Goldblum mengenai apa yang terkenal dengan sebutan teori “efek kupu-kupu”. Atau Butterfly Effect.

Teori yang terkenal dalam disiplin ilmu klimatologi. Ilmu iklim. Ringkasnya, alam ini memiliki saling ketergantungan. Sehingga kepak sayap kupu-kupu di Beijing dikisahkan akan mampu menghadirkan topan badai di pelabuhan Sydney, Australia. Kalau boleh dianalogikan, tangis, doa dan bisikan cinta seseorang di Bromley, Inggris, juga akan mampu menjangkau anak-anak yatim, dhuafa, baik di Aceh, Poso, Ambon, Wonogiri (saya juga anak yatim piatu kini) atau pun di Bosnia.

Adegan menarik lainnya dari Jurassic Park adalah tentang dinosaurus-dinosaurus yang ditangkarkan, di mana menurut rencana hanyalah berkelamin jantan semata. Tetapi di hutan, para ilmuwan dari situs penangkaran dinosaurus yang dimiliki jutawan eksentrik (dimainkan oleh aktor Inggris, Sir Richard Attenborough), mereka menemukan telur-telur dinosaurus.

Salah satu ilmuwan itu (dimainkan oleh aktor Australia, aku lupa. Sam... ), kemudian bilang bahwa, Life will find a way. Kehidupan akan selalu menemukan jalannya sendiri.

Bagi saya, love will find a way, too. Ini pepatah Inggris dari abad l6. Cinta akan menemukan jalannya tersendiri, pula. Pepatah tersebut, bagi saya, hari-hari ini ternyata sangat terkait dengan kiprah-kiprah saya dan kita sebagai kaum epistoholik, yaitu mereka yang kecanduan dan menikmati hidup dengan menulis surat-surat pembaca. Baik mereka yang tergabung dalam komunitas Epistoholik Indonesia, atau belum. Saya akan bercerita di bawah ini tentang kebahagiaan di jalan-jalan cinta itu untuk Anda semua.

Jeplak Dan JEJak Di Jakarta. Anda kenal dengan komunitas Jeplak ? Ini merupakan singkatan “Jaringan Epistoholik Palmerah Kompas”. Jangan percaya dulu, komunitas itu hanya ada dalam bayangan saya.

Yang kini sedang dirintis adalah Jaringan Epistoholik Jakarta (JEJak), alamat email : infojejak@yahoo.com, website : http://infojejak.blogspot.com, dan milis : http://groups.yahoo.com/group/infojejak/. Pelopornya, pengusaha agen media yang inovatif, Budi Purnomo. Beliau belum saya kenal. Beliau telah kirim SMS kepada saya, mencari tahu keberadaan cabang komunitas Epistoholik Indonesia (EI) di Jakarta.

Saya jawab, di Jakarta memang ada warga EI di sana. Ibu Asrie M. Iman, lulusan FEUI, mantan eksekutif HRD perusahaan minyak internasional. Juga ada Dr. Pudyanto, dokter di RS Sint Carolus, penulis surat pembaca yang saya kenali karyanya sejak 1980-an, saat saya berkuliah di UI Jakarta. Beliau lulusan Kedokteran UGM.

Kedua beliau tersebut pernah saya kontak, tetapi, ah, itu sudah lama sekali. Tetapi cabang EI di Jakarta memang belum ada. Lalu saya ajukan usul, bagaimana kalau Mas Budi memeloporinya.

Saya usulkan ke Mas Budi agar menghimpun beberapa peminat penulisan surat pembaca. Baik pelajar atau mahasiswa. Atau kaum pensiunan. Silakan mereka memilih media yang ia sukai. Lalu Mas Budi yang punya blog Surat Pembacaku dapat membimbing mereka.

Kalau dimuat, si penulisnya bisa dikontak. Sokur kalau dirinya lalu membeli media bersangkutan. Mas Budi silakan tersenyum, karena dapat konsumen langsung ya. Atau mereka boleh menfotokopinya.

Saya punya impian (jangan lupa motto hidup saya : dreams is my business) bahwa komunitas ini bisa dirancang untuk membesar, bahkan dapat menjadi gerakan hebat dan unik guna mencerdaskan bangsa, melalui aktivitas penulisan SP-SP yang bermanfaat.

Boleh jadi, berpeluang akan lahir “institusi pers” yang baru, orisinal, bahkan yang pertama di dunia, tentu saja, komunitas kaum epistoholik seperti EI kita selama ini.

Go Ahead, Mas Budi Purnomo !

Menulis Surat Pembaca untuk Kehidupan yang Lebih Baik

Himbauan JEJAK

Pada saat ini negara seolah-olah tidak bertuan. Memang ada pemerintahan, tetapi rasa kenyamanan dan keamanan sangat sulit didapatkan lagi. Jika membaca berita, hukum dan keadilan pun hanya dimiliki oleh orang-orang berkantung tebal.

Belum lagi, bertumpuknya fakta-fakta mengenai kesejahteraan rakyat yang rasanya berlari menjauhi kita. Tentu saja kita tidak boleh berputus asa, lantas berdiam diri, dan tidak melakukan apa-apa.

Jangan pula kita menambah beban persoalan bangsa dengan perbuatan negatif. Sebaiknya, dengan kepala dingin, tetap berpikir positif, dan berorientasi kepada solusi, Anda mulai menulis Surat Pembaca. Ya, menulis apa saja, segala hal yang bertujuan untuk menciptakan kehidupan masyakarat yang lebih baik.

Kalau Anda belum bisa menulis Surat Pembaca atau Anda adalah penulis Surat Pembaca, bergabunglah sebagai Warga Jaringan Epistoholik Jakarta (JEJak), yaitu Komunitas Penulis Surat Pembaca Jakarta. Caranya gampang saja : tulis Nama, Alamat dan Email, kirim SMS ke 0818-692145, atau kirim email ke infojejak@yahoo.com.

Tim Relawan JEJak akan sharing dan berdiskusi dengan Anda, mengenai bagaimana menulis Surat Pembaca yang menembus Media. Bahkan jika Anda pun mengalami (berbagai) masalah ? kami pun bersedia membantu Anda untuk menyelesaikannya hanya melalui Surat Pembaca.

Sekedar informasi, JEJak didirikan tanggal 21 April 2006, bertepatan dengan hari ulang tahun Raden Ajeng Kartini – yang juga dikenal sebagai seorang apostoholik atau tokoh yang gemar sekali tulis-menulis surat. Pendiri Epistoholik Indonesia (EI) Bambang Haryanto melalui pesan singkat juga berkomentar sebagai ide dan pemilihan nama yang bagus.

Saatnya Anda juga bergabung sebagai Warga JEJak, dan mulai menulis Surat Pembaca sebagai partisipasi warga negara yang baik, untuk kehidupan masyarakat yang lebih baik. Terima kasih.

SURAT PEMBACA ini telah dimuat di berbagai media massa.

Sunday, April 23, 2006

Surat Pembaca Berbuah Tersangka

Hati-hati Menulis Surat Pembaca

Dewan Pers menerima pengaduan Samsu Harahap, yang merasa dirugikan akibat surat pembaca yang "dia" tulis dan telah dimuat di Sinar Pagi (edisi 5 maret 2002).

Akibat surat pembaca itu Samsu Harahap diperiksa sebagai tersangka oleh polisi dari Kepolisian Resort Jakarta Pusat, dan kini dalam proses pengadilan, dengan dakwaan melakukan pencemaran nama baik melalui surat pembaca.

"Surat Pembaca" yang ditulis tertanggal 8 Maret 2001 itu, menurut Samsu, dimuat atas inisiatif Pemimpin Umum/Pemimpin Redaksi Sinar Pagi, Jailani Sitohang. Surat pembaca yang tidak lazim itu bertajuk "Penyesuaian Tuntutan Utang, Komisi, dan Janji-Janji serta Jasa-Jasa", berisi persoalan sengketa perdata antara Samsu Harahap dengan Yulius Syukur, Ketua Yayasan Administrasi Indonesia (YAI).

Sengketa itu sendiri sebenarnya bisa dianggap selesai ketika Yulius Syukur, atas putusan pengadilan, membayar uang sebesar Rp. 300 juta kepada Samsu Harahap pada 25 Agustus 1995. Namun agaknya Samsu kurang puas dengan pembayaran itu, karena besarnya tidak sesuai tuntutan (sebesar Rp. 1 milyar) sehingga masih ingin berupaya menempuh cara lain, yaitu musyawarah.

Dalam proses itu, di tengah jalan pengacara Samsu membelot menjadi pengacara Yulius Syukur. Karena "bingung" dengan perubahan situasi itu, Samsu yang tercatat sebagai freelancer Sinar Pagi, meminta pertolongan Pemimpin Umum Sinar Pagi, Jailani Sihotang. Jailani Sihotang berinisiatif membantu Samsu dengan mengirim surat, menggunakan kop Sinar Pagi, mengingatkan Yulius Syukur untuk membayar sisa uang yang dituntut Samsu secara kekeluargaan.

Karena surat tersebut tidak direspon, Jailani berinisiatif memuat kasus sengketa itu dalam rubrik Surat Pembaca Sinar Pagi. Surat pembaca berisi tuntutan pembayaran sengketa tersebut sangat tidak lazim karena secara langsung ditujukan kepada Yulius Syukur, sehingga tidak relevan dimuat di media massa.

Dalam pertemuan dengan Dewan Pers, pihak redaksi Sinar Pagi, yang diwakili Agustin Lumbangaol, pelaksana harian, menyebutkan bahwa pemuatan surat pembaca tersebut diprioritaskan mengingat Samsu Harahap adalah pemegang kartu pers Sinar Pagi, sebagai freelancer di Tangerang. Sinar Pagi memuat surat tersebut dengan mendapat persetujuan Samsu Harahap. "Surat itu sebelumnya adalah tulisan tangan Samsu," kata Agustin Lumbangaol.

Ketua Dewan Pers, Atmakusumah, mengatakan bahwa Sinar Pagi telah bertindak tidak etis dengan me-muat surat sengketa pribadi menjadi surat pembaca, apalagi surat yang ditulis pada 8 Maret 2001 itu baru dimuat setahun kemudian (dimuat 5 Maret 2002). Ketika ditanya motivasi Sinar Pagi memuat surat tersebut, Agustin Lumbangaol hanya menjawab pemuatan itu diluar wewenangnya, karena pada saat surat itu dimuat dia belum ditunjuk sebagai Pelaksana harian Sinar Pagi.

DIKUTIP DARI : www.dewanpers.org. Ternyata, Surat Perbaca juga bisa berbuah tersangka. Oleh sebab itu, untuk menulis Surat Pembaca perlu kejelian dan kehati-hatian agar tidak menimbulkan masalah hukum dikemudian hari.

Friday, April 21, 2006

Cara Jitu Menyelesaikan Apapun Masalah Anda

Manfaat Menulis Surat Pembaca

Mungkin Anda pernah ditipu, dikerjai, atau dimanipulasi oleh pihak lain yang tidak bertanggung jawab. Anda kemudian merasa dirugikan secara material atau fisik/psikis. Lalu, mengapa Anda hanya diam saja ?

Tulislah Surat Pembaca. Berbagai media telah menyiapkan rubrik khusus untuk menampung uneg-uneg Anda. Bukan hanya media cetak, tapi juga media elektronik dan internet.

Tentu saja selama uneg-uneg Anda itu beralasan dan memenuhi syarat untuk dipublikasikan. Dengan membuat surat pembaca, Anda tidak hanya sekedar memberi pelajaran sehingga pihak lain segera mengambil tindakan, tetapi juga besar kemungkinan Anda akan mendapat ganti rugi yang sepadan. Bahkan tidak jarang ganti ruginya bisa berkali-kali lipat dari apa yang Anda bayangkan.

Bingung, Anda tak tahu caranya? Atau, Anda pernah mencobanya dan tak berhasil? Serahkan pada kami. Anda cukup menuturkannya dan kami akan membuatkannya untuk Anda hingga pada status layak muat. Kami juga akan membantu Anda memilihkan media yang tepat untuk itu. Selanjutnya, tinggal terserah Anda, mengirimkan sendiri atau melalui kami atas nama Anda.
Kasus-kasus yang pernah kami tangani dengan surat pembaca dan berhasil diselesaikan dengan baik, antara lain:


  1. Kasus penjiplakan peta Jakarta oleh sebuah penerbit terkenal. Kasus ini berdampak pada penarikan dan pemusnahan peta jiplakan dari peredaran. Penerbit peta Jakarta asli pun mendapat ganti rugi. Karena sempat membuat heboh, kasus ini sempat diberitakan Majalah TEMPO (TEMPO EDISI 21, 27 Januari 2002)

  2. Salah satu optik terkenal di Jakarta memeriksa kelainan mata Dodi (sebut saja begitu) dan memberi resep. Setelah menggunakan kacamata dari optik tersebut, ternyata kelainan matanya bukannya menjadi baik, tetapi malah bertambah parah. Ia kemudian memeriksakan mata ke dokter ahli mata. Hasil pemeriksaan membuktikan telah terjadi kesalahan pemberian resep oleh optik tersebut. Kasus ini kami publikasikan melalui surat pembaca di media cetak. Hasilnya, optik tersebut meminta maaf dan bersedia mengganti kerugian yang dialami dengan nilai yang sepadan. (MEDIA INDONESIA, 29 November 2002).

  3. Sebuah perusahaan penyuplai buku bermasalah dengan sebuah toko buku. Hasil penjualan buku tidak dibayarkan sesuai tanggal yang disepakati. Berbagai upaya sudah diusahakan tapi tidak berhasil. Kasus ini baru bisa diselesaikan dengan baik setelah kami publikasikan melalui surat pembaca di media cetak dan internet.(KONTAN No.28, Tahun VIII, 19 April 2004).

  4. Seorang (sebut saja Wawan) membeli hardisk di sebuah toko penjualan komputer. Hardisk bermerk tersebut dibeli dalam keadaan tersegel. Asusmsinya, masih dalam kondisi baru. Tetapi ketika Wawan mengetestnya di komputernya, ternyata banyak bad sector di dalamnya. Hardisk itu ternyata bekas. Wawan mencoba mengembalikannya karena ada kartu garansinya. Tapi ditolak. Alhasil, kasus ini kami tuangkan ke surat pembaca di sebuah media cetak. Barulah pihak produsen pemegang merk turun tangan. Wawan mendapat ganti rugi yang sangat sepadan. (BISNIS INDONESIA, 31 Maret 1999).
Masalah yang bisa kami terima untuk dibuatkan Surat Pembaca adalah masalah yang membuat Anda merasa dirugikan secara materialatau secara fisik/psikis. Contoh:


  • Masalah yang berhubungan dengan pembelian suatu produk (mobil, motor, barang elektronik, notebook, komputer, mesin cuci, dll). Misalnya, produk yang dibeli ternyata rusak atau tidak sesuai dengan janji/iklan/brosur dari penjual, pengajuan garansi yang ditolak, pelayanan purnajual yang tidak menyenangkan, dan sebagainya.

  • Masalah yang berhubungan dengan pengobatan dan kesehatan. Misalnya, kesalahan pengobatan dokter (malpraktek), pelayanan rumah sakit yang tidak menyenangkan, pemberian obat yang berlebihan oleh dokter praktek, pengajuan biaya pengobatan yang tidak sesuai, obat kadaluwarsa dari apotik, dan sebagainya.

  • Masalah yang berhubungan dengan perbankan. Misalnya, permasalahan ATM dan kartu kredit, transfer uang yang penerimaannya terlambat, nilai mata uang yang dimanipulasi, pelayanan yang tidak menyenangkan, dan sebagainya.

  • Masalah yang berhubungan pusat-pusat perbelanjaan. Misalnya, barang yang dijual ternyata sudah kadaluwarsa, struk belanja yang tidak sesuai dengan barang yang dibeli, tempat parkir yang tidak aman, perlakuan kasar oleh petugas keamanan mall, dan sebagainya.

  • Masalah yang berhubungan dengan hotel dan restoran. Misalnya, makanan/minuman yang dihidangkan ternyata kadaluwarsa, ketidakamanan dan ketidaknyamanan hotel, perlakuan kasar/tidak senonoh oleh pelayan hotel/restoran, dan sebagainya.

  • Masalah yang berhubungan dengan jasa dan penyewaan. Misalnya, penipuan dan manipulasi onderdil di bengkel tertentu, penyewaan gedung yang ternyata tidak sesuai dengan perjanjian, jasa parkir yang mengecewakan, layanan telepon/listrik/air yang merugikan, dan sebagainya.

  • Masalah yang berhubungan dengan promosi. Misalnya, diskon yang tidak benar, voucher yang ternyata tidak bisa dipergunakan, menang undian tapi tidak mendapat hadiah yang dijanjikan, dan sebagainya.

  • Masalah yang berhubungan dengan keberangkatan dan transportasi. Misalnya, keberangkatan yang tidak sesuai dengan jadwal, paket tour yang ternyata mengecewakan, kehilangan barang di bagasi, pelayanan taksi yang tidak wajar, dan sebagainya.
    Masalah yang berhubungan dengan asuransi dan investasi. Misalnya, penipuan oleh agen asuransi, klaim asuransi yang tidak dibayarkan, investasi yang tidak benar, dan sebagainya.

  • Masalah yang berhubungan dengan pengiriman. Misalnya, kehilangan barang yang dikirim, barang yang dikirim tidak diterima oleh yang berhak, keterlambatan pengiriman, dan sebagainya.

  • Masalah yang berhubungan dengan karir dan bisnis. Misalnya, di-PHK tanpa pesangon, penipuan bisnis MLM, dirugikan oleh mitra bisnis, kewajiban hutang yang tidak dilunasi oleh mitra bisnis, dan sebagainya.

  • Masalah yang berhubungan dengan perumahan. Misalnya, sertifikat yang tidak diserahkan, janji pengembang yang ternyata tidak terbukti, pembangunan perumahan yang mengganggu, dan sebagainya.

Syarat: Anda harus mempunyai KTP atau tanda pengenal lain yang masih berlaku untuk difotocopy. Anda harus menyimpan bukti-bukti tertulis dari kasus yang Anda alami. Misalnya, kwitansi, resep dokter, kartu garansi, dan sebagainya.